KATA PENGANTAR
Puji
Syukur kita panjatkan ke-hadirat Allah Yang
Maha Esa, karena
atas berkat rahmat dan karunia-Nyalah, karya ilmiah ini dapat
terselesaikan dengan baik
dengan judul pembuangan limbah sampah
di Indonesia. Dengan membuat tugas ini saya harapkan
kita semua mampu
untuk lebih mengenal tentang
masalah sampah dan
berbagai bahaya yang dapat
ditimbulkannya, yang merupakan salah satu
PR besar bangsa Indonesia dan sering kali
tidak ditanggapi dengan baik
dan bijaksana oleh masyarakat
Indonesia.
Saya sadar, sebagai
seorang pelajar yang masih
dalam proses pembelajaran,
penulisan karya ilmiah ini masih banyak kekurangannya.
Oleh karena itu,
saya sangat mengharapkan adanya kritik
dan saran yang
bersifat positif, guna penulisan karya ilmiah
yang lebih baik lagi
di masa yang akan datang.
Harapan saya, semoga karya
ilmiah yang sederhana ini, dapat memberi
kesadaran tersendiri bagi generasi
muda bahwa pentingnya menjaga, memelihara, dan melestarikan lingkungan untuk negeri kita tercinta Indonesia. Amiin…
Kuala Kapuas,
September 2012
Penulis
i
|
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ............................................................................. i
DAFTAR ISI ......................................................................................... ii
DAFTAR GAMBAR ............................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN ........................................................... 1
A.
Latar Belakang .......................................................... 1
B.
Rumusan Masalah ..................................................... 2
C.
Tujuan Penelitian ...................................................... 2
D.
Manfaat Penelitian .................................................... 3
BAB II TINJAUAN PUSTAKA ................................................... 4
A.
Teori ......................................................................... 4
1.
Pengertian Sampah .............................................. 4
2.
Dampak Sampah bagi Manusia
dan Lingkungan . 5
3.
Bahaya sampah Palastik bagi
Kesehatan dan Lingkungan 7
4.
Usaha Pengendalian Sampah ............................... 8
5.
Prinsip-prinsip Produksi
Bersih ........................... 10
6.
Peran Pemerintah dalam
Menangani Sampah....... 11
7.
Kompos, Alternatif Problem
Sampah .................. 12
BAB III METEDOLOGI
PENELITIAN ........................................ 14
BAB IV PENUTUP........................................................................ 16
A.
Kesimpulan ............................................................... 16
B.
Saran-Saran................................................................ 17
ii
|
DAFTAR
GAMBAR
Halaman
Gambar 2.1 Sampah ............................................................................... 4
iii
|
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Salah satu faktor yang
menyebabkan rusaknya lingkungan hidup yang
sampai saat ini masih tetap
menjadi “PR” besar bagi bangsa
Indonesia adalah faktor pembuangan
limbah sampah plastik. Kantong plastik telah menjadi sampah yang
berbahaya dan sulit
dikelola. Manusia memang dianugerahi
Panca Indera yang
membantunya mendeteksi berbagai hal yang
mengancam hidupnya. Namun di
dalam dunia modern ini
muncul berbagai bentuk ancaman yang tidak
terdeteksi oleh panca Indera
kita, yaitu berbagai jenis racun yang dibuat
oleh manusia sendiri.
Lebih dari 75.000 bahan
kimia sintetis telah dihasilkan
manusia dalam beberapa
puluh tahun terakhir. Banyak darinya yang tidak
berwarna, berasa dan berbau, namun potensial
menimbulkan bahaya kesehatan. Sebagian besar dampak yang
diakibatkannya memang berdampak jangka panjang, seperti kanker, kerusakan saraf, gangguan
reproduksi dan lain
- lain.
Sifat racun sintetis
yang tidak berbau dan
berwarna, dan dampak
kesehatannya yang berjangka panjang, membuatnya lepas dari perhatian
kita. Kita lebih risau
dengan gangguan yang langsung
bisa dirasakan oleh panca
indera kita.
Hal ini terlebih
dalam kasus sampah,
di mana gangguan bau yang menusuk dan pemandangan
(keindahan/kebersihan) sangat menarik perhatian panca indera
kita. Begitu dominannya gangguan bau dan
pemandangan dari sampah
inilah yang telah
mengalihkan kita dari bahaya racun dari sampah, yang lebih
mengancam kelangsungan hidup kita dan anak cucu kita.
B. RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar
belakang diatas, maka
rumusan masalah pada
penelitian ini adalah :
1. Apakah yang di maksud
dengan sampah?
2. Apa saja bagian – bagian sampah?
3. Bagaimana dampak sampah bagi kehidupan?
4. Bagaimana bahaya
sampah plastic bagi kesehatan dan lingkungan?
5. Bagaimana cara mengurangi sampah?
6. Apa yang di maksud
dengan prinsip produksi bersih?
C. TUJUAN PENELITIAN:
Untuk mengetahui bahaya racun
yang ditimbulkan oleh sampah.
Saat ini sampah
telah banyak berubah. Setengah abad yang
lalu masyarakat belum banyak mengenal plastik. Mereka lebih banyak menggunakan berbagai jenis bahan organis.
Di masa
1980-an orang masih menggunakan
tas belanja dan membungkus
daging dengan daun jati. Sedangkan sekarang kita berhadapan
dengan sampah - sampah jenis baru,
khususnya berbagai jenis plastik.
Sifat plastik dan bahan
organis sangat berbeda.
Bahan organis mengandung bahan - bahan alami yang bisa diuraikan oleh alam dengan berbagai
cara, bahkan hasil penguraiannya
berguna untuk berbagai aspek kehidupan.
Sampah plastic dibuat dari
bahan sintetis, umumnya menggunakan
minyak bumi sebagai bahan dasar, ditambah
bahan - bahan tambahan yang umumnya merupakan logam berat
(kadnium, timbal, nikel) atau
bahan beracun lainnya seperti
Chlor. Racun dari plastik ini terlepas
pada saat terurai
atau terbakar.
Penguraian plastic akan melepaskan berbagai
jenis logam berat dan
bahan kimia lain
yang dikandungnya.
Bahan kimia ini terlarut
dalam air atau
terikat di tanah,
dan kemudian masuk ke
tubuh kita melalui makanan dan minuman.
Sedangkan pembakaran plastic menghasilkan salah satu bahan
paling berbahaya di dunia, yaitu Dioksin. Dioksin adalah salah satu
dari sedikit bahan kimia yang telah diteliti
secara intensif dan telah
dipastikan menimbulkan Kanker.
Bahaya dioksin sering disejajarkan dengan DDT, yang sekarang
telah dilarang di seluruh dunia. Selain
dioksin,
abu hasil pembakaran juga berisi berbagai
logam berat yang terkandung di dalam
plastik.
D. MANFA’AT PENELITIAN
Dengan adanya penelitian
ini diharapkan akan memberikan
manfa’at yaitu :
Dapat mengetahui sampah yang
ada di Indonesia,
bagian - bagiannya, dampak yang
ditimbulkannya, bahayanya bagi kesehatan
dan lingkungan khususnya sampah plasik,
cara mengurangi dan mengerti tentang prinsip produksi bersih.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A. TEORI
Sampah adalah
bahan yang tidak
mempunyai nilai atau
tidak berharga untuk maksud
biasa atau utama
dalam pembikinan atau
pemakaian barang rusak
atau bercacat dalam
pembikinan manufaktur atau
materi berkelebihan atau
ditolak atau buangan”. Sampah adalah
suatu bahan yang
terbuang atau dibuang
dari sumber hasil
aktivitas manusia maupun
proses alam yang
belum memiliki nilai
ekonomis.” (Istilah Lingkungan untuk Manajemen,
Ecolink, 1996). Berangkat
dari pandangan tersebut
sehingga sampah dapat
dirumuskan sebagai bahan
sisa dari kehidupan
sehari – hari masyarakat. Sampah yang
harus dikelola tersebut
meliputi sampah yang
dihasilkan dari:
1.
Rumah tangga
2.
kegiatan komersial:
pusat perdagangan, pasar,
pertokoan, hotel, restoran,
tempat hiburan.
3.
fasilitas sosial:
rumah ibadah, asrama,
rumah tahanan/penjara, rumah
sakit, klinik, Puskesmas
4.
fasilitas umum: terminal, pelabuhan,
bandara, halte kendaraan
umum, taman, jalan,
5.
Industri
6.
hasil pembersihan
saluran terbuka umum,
seperti sungai, danau,
pantai.
Sampah
padat pada umumnya
dapat di bagi
menjadi dua bagian
Ø Sampah Organik
Sampah organik
(biasa disebut sampah
basah) dan sampah
anorganik (sampah kering). Sampah Organik
terdiri dari bahan - bahan
penyusun tumbuhan dan
hewan yang diambil
dari alam atau
dihasilkan dari kegiatan
pertanian, perikanan atau
yang lain.
Sampah ini dengan mudah diuraikan
dalam proses alami. Sampah rumah tangga
sebagian besar merupakan bahan organik,
misalnya sampah dari
dapur, sisa tepung,
sayuran dll.
Ø Sampah Anorganik
Sampah Anorganik berasal dari sumber daya
alam tak terbarui
seperti mineral dan minyak bumi,
atau dari proses industri.
Beberapa dari bahan
ini tidak terdapat di alam
seperti plastik dan aluminium.
Sebagian zat anorganik secara keseluruhan tidak dapat
diuraikan oleh alam, sedang
sebagian lainnya hanya dapat diuraikan dalam waktu
yang sangat lama.
Sampah jenis ini
pada tingkat rumah tangga,
misalnya berupa tas
plastic dan botol kaleng
Kertas, koran, dan
karton merupakan pengecualian. Berdasarkan asalnya, kertas, koran, dan
karton termasuk sampah organik. Tetapi karena kertas, koran, dan
karton dapat didaur
ulang seperti sampah anorganik
lain (misalnya gelas, kaleng,
dan plastik), maka dimasukkan ke dalam
kelompok
sampah anorganik.
2.
Dampak Sampah bagi Manusia
dan lingkungan
Sudah kita sadari
bahwa pencemaran lingkungan akibat perindustrian maupun rumah tangga sangat
merugikan manusia, baik secara langsung maupun tidak
langsung. Melalui kegiatan perindustrian dan teknologi
diharapkan kualitas kehidupan dapat lebih
ditingkatkan. Namun seringkali
peningkatan teknologi juga menyebabkan
dampak negatif yang tidak sedikit.
Dampak bagi kesehatan
Lokasi dan pengelolaan sampah yang
kurang memadai (pembuangan sampah yang tidak
terkontrol) merupakan tempat yang
cocok bagi beberapa organisme dan menarik
bagi berbagai binatang seperti lalat dan
anjing yang dapat
menimbulkan penyakit.
Potensi bahaya kesehatan
yang dapat ditimbulkan adalah sebagai
berikut:
o Penyakit diare,
kolera, tifus menyebar dengan cepat karena virus yang
berasal dari sampah
dengan pengelolaan tidak tepat dapat bercampur air minum. Penyaki t demam berdarah (haemorhagic fever) dapat
juga meningkat dengan cepat di daerah
yang pengelolaan sampahnya kurang memadai.
o Penyakit jamur dapat juga menyebar (misalnya jamur kulit).
o Penyakit yang dapat menyebar melalui rantai makanan.
Salah satu contohnya
adalah suatu penyakit
yang dijangkitkan oleh cacing
pita
(taenia).
Cacing ini sebelumnya masuk ke dalam pencernakan binatang ternak melalui
makanannya yang berupa
sisa makanan/sampah.
o Sampah beracun:
Telah dilaporkan bahwa di
Jepang kira - kira 40.000 orang
meninggal akibat mengkonsumsi ikan yang
telah terkontaminasi
oleh raksa (Hg). Raksa ini berasal dari sampah yang dibuang
ke laut oleh pabrik
yang memproduksi baterai dan akumulator.
Dampak Terhadap
Lingkungan
Cairan rembesan sampah yang
masuk ke dalam
drainase atau sungai akan
mencemari air. Berbagai organisme termasuk ikan dapat
mati sehingga beberapa spesies akan lenyap, hal ini
mengakibatkan berubahnya ekosistem perairan biologis. Penguraian sampah yang
dibuang ke dalam air
akan menghasilkan asam organic
dan gas - cair organik, seperti metana. Selain berbau kurang
sedap, gas ini
dalam konsentrasi tinggi dapat meledak.
Dampak terhadap
keadaan social dan ekonomi
o Pengelolaan sampah yang
kurang baik akan membentuk lingkungan yang kurang
menyenangkan bagi masyarakat: bau yang tidak sedap
dan pemandangan yang buruk
karena sampah bertebaran dimana - mana.
o Memberikan dampak
negatif terhadap kepariwisataan.
o Pengelolaan sampah yang
tidak memadai menyebabkan rendahnya tingkat kesehatan masyarakat. Hal penting
di sini adalah
meningkatnya pembiayaan secara langsung
(untuk mengobati orang sakit)
dan pembiayaan secara tidak
langsung (tidak masuk kerja,
rendahnya produktivitas).
o Pembuangan sampah
padat ke badan air
dapat menyebabkan banjir dan akan memberikan dampak bagi
fasilitas pelayanan umum seperti
jalan, jembatan, drainase, dan lain
- lain.
o Infrastruktur lain
dapat juga dipengaruhi
oleh pengelolaan sampah yang tidak memadai, seperti tingginya biaya yang diperlukan untuk pengolahan air. Jika
sarana penampungan sampah kurang
atau tidak efisien, orang akan cenderung
membuang sampahnya di jalan.
Hal ini mengakibatkan jalan perlu
lebih sering dibersihkan dan diperbaiki.
3.
Bahaya Sampah Plastik bagi Kesehatan dan Lingkungan
NETIZEN
Salah satu faktor yang
menyebabkan rusaknya lingkungan hidup yang sampai
saat ini masih tetap menjadi
“PR” besar bagi
bangsa Indonesia adalah faktor pembuangan
limbah sampah plastik. Kantong plastic telah menjadi sampah yang berbahaya dan sulit dikelola.
Diperlukan waktu puluhan
bahkan ratusan tahun untuk
membuat sampah bekas kantong plastic itu benar - benar terurai. Namun yang
menjadi persoalan adalah dampak negatif
sampah plastic ternyata sebesar fungsinya juga. Dibutuhkan
waktu 1000 tahun agar plastik
dapat
terurai oleh tanah secara terdekomposisi
atau terurai dengan sempurna.
Ini adalah sebuah waktu
yang sangat lama.
Saat terurai, partikel - partikel plastik akan mencemari
tanah dan air
tanah.
Jika dibakar,
sampah plastic akan menghasilkan
asap beracun yang berbahaya
bagi kesehatan yaitu jika
proses pembakaranya tidak sempurna,
plastik akan mengurai
di udara sebagai dioksin. Senyawa ini sangat
berbahaya bila terhirup manusia. Dampaknya antara lain memicu penyakit kanker, hepatitis, pembengkakan hati, gangguan system saraf dan memicu depresi.
Kantong plastic juga penyebab
banjir, karena menyumbat saluran - saluran air, tanggul.
Sehingga mengakibatkan banjir bahkan
yang terparah merusak turbin waduk.
Diperkirakan 500 juta
hingga satu miliar kantong
plastik digunakan di dunia
tiap tahunnya. Jika sampah
– sampah ini dibentangkan maka, dapat membukus permukaan bumi setidaknya
hingga
10 kali lipat! Coba
anda bayangkan begitu fantastisnya
sampah plastik yang sudah
terlampau menggunung di bumi
kita ini. Dan tahukah anda ? Setiap tahun, sekitar
500 milyar – 1 triliyun kantong plastic digunakan di seluruh dunia. Diperkirakan setiap orang
menghabiskan 170 kantong plastic setiap tahunnya (coba kalikan dengan jumlah
penduduk kotamu!) Lebih dari
17 milyar kantong plastik dibagikan secara gratis oleh
supermarket di seluruh
dunia setiap tahunnya. Kantong plastic mulai marak
digunakan sejak masuknya supermarket di kota
- kota besar.
Sejak proses produksi
hingga tahap pembuangan, sampah plastic mengemisikan gas rumah kaca ke atmosfer.
Kegiatan produksi plastic membutuhkan sekitar 12 juta
barel minyak dan 14 juta pohon
setiap tahunnya. Proses produksinya
sangat tidak hemat energi.
Pada tahap pembuangan di lahan penimbunan sampah (TPA),
sampah plastik mengeluarkan gas rumah kaca.
4.
Usaha Pengendalian
Sampah
Untuk menangani permasalahan sampah secara menyeluruh perlu dilakukan
alternatif pengolahan yang benar. Teknologi
landfill yang diharapkan
dapat menyelesaikan masalah lingkungan akibat sampah,
justru memberikan permasalahan lingkungan yang baru.
Kerusakan tanah, air tanah, dan air permukaan sekitar akibat air lindi,
sudah mencapai tahap yang
membahayakan kesehatan masyarakat, khususnya dari segi sanitasi lingkungan.
Gambaran yang paling
mendasar dari penerapan teknologi lahan urug saniter
(sanitary landfill) adalah kebutuhan
lahan dalam jumlah yang cukup
luas untuk tiap
satuan volume sampah yang akan diolah.
Teknologi ini memang direncanakan untuk suatu kota
yang memiliki lahan dalam
jumlah yang luas
dan murah.
Pada kenyataannya lahan di berbagai
kota besar di
Indonesia dapat dikatakan
sangat terbatas
dan dengan harga yang tinggi pula. Dalam hal
ini, penerapan lahan urug saniter sangatlah
tidak sesuai.
Berdasarkan pertimbangan di atas,
dapat diperkirakan
bahwa teknologi yang paling tepat
untuk pemecahan masalah di atas, adalah
teknologi pemusnahan sampah yang hemat
dalam penggunaan lahan. Konsep utama dalam pemusnahan sampah selaku buangan
padat adalah reduksi
volume secara maksimum. Salah satu teknologi yang dapat
menjawab tantangan tersebut adalah teknologi pembakaran yang terkontrol
atau insinerasi,
dengan menggunakan insinerator. Teknologi insinerasi membutuhkan luas lahan
yang lebih hemat, dan
disertai dengan reduksi
volume residu yang
tersisa ( fly ash
dan bottom ash
) dibandingkan dengan volume sampah semula.
Ternyata pelaksanaan teknologi ini justru
lebih banyak memberikan dampak negative terhadap lingkungan berupa pencemaran
udara. Produk pembakaran yang terbentuk berupa gas buang
COx, NOx, SOx, partikulat,
dioksin, furan, dan
logam
berat yang dilepaskan ke atmosfer harus dipertimbangkan.
Selain itu proses insinerator
menghasilakan Dioxin yang
dapat menimbulkan gangguan kesehatan, misalnya kanker, system kekebalan, reproduksi, dan masalah
pertumbuhan.
Global Anti - Incenatot Alliance (GAIA) juga
menyebutkan bahwa incinerator juga merupakan sumber utama pencemaran
Merkuri. Merkuri merupakan racun saraf
yang sangat kuat, yang
mengganggu sistem motorik,
sistem panca indera
dan kerja sistem
kesadaran.
Belajar dari kegagalan program pengolahan sampah di
atas, maka paradigma
penanganan sampah sebagai suatu produk yang
tidak lagi bermanfaat dan cenderung untuk dibuang
begitu saja harus
diubah. Produksi Bersih (Clean Production)
merupakan salah satu pendekatan untuk merancang ulang industri
yang bertujuan untuk mencari cara - cara pengurangan produk - produk samping yang berbahaya, mengurangi polusi secara keseluruhan, dan menciptakan
produk-produk dan limbah-limbahnya yang aman dalam kerangka siklus ekologis.
5.
Prinsip - prinsip Produksi Bersih
Prinsip - prinsip yang juga
bisa diterapkan dalam keseharian,
misalnya, dengan menerapkan
Prinsip 4R, yaitu:
Reduce (Mengurangi); sebisa mungkin
lakukan minimalisasi barang atau
material yang kita pergunakan.
Semakin banyak kita
menggunakan material, semakin banyak sampah
yang dihasilkan.
Re-use (Memakai kembali); sebisa mungkin pilihlah barang - barang yang bisa dipakai kembali. Hindari pemakaian barang - barang yang disposable (sekali pakai, buang). Hal ini dapat memperpanjang waktu pemakaian barang sebelum ia menjadi sampah.
Recycle (Mendaur ulang); sebisa mungkin, barang - barang yang sudah tidak berguna lagi, bisa didaur ulang.
Re-use (Memakai kembali); sebisa mungkin pilihlah barang - barang yang bisa dipakai kembali. Hindari pemakaian barang - barang yang disposable (sekali pakai, buang). Hal ini dapat memperpanjang waktu pemakaian barang sebelum ia menjadi sampah.
Recycle (Mendaur ulang); sebisa mungkin, barang - barang yang sudah tidak berguna lagi, bisa didaur ulang.
Tidak semua barang
bisa didaur ulang, namun saat
ini sudah banyak
industri non - formal dan industri
rumah tangga yang
memanfaatkan sampah menjadi barang lain.
Teknologi daur ulang,
khususnya bagi sampah
plastik, sampah kaca, dan
sampah logam, merupakan suatu jawaban
atas upaya memaksimalkan material setelah menjadi sampah, untuk dikembalikan
lagi dalam siklus
daur ulang material tersebut.
Replace ( Mengganti); teliti barang yang kita pakai
sehari - hari. Gantilah barang barang yang hanya bisa dipakai
sekali dengan barang
yang lebih tahan lama. Juga telitilah
agar
kita hanya memakai barang – barang yang lebih ramah lingkungan, Misalnya, ganti kantong
keresek kita dengan
keranjang bila berbelanja,
dan jangan pergunakan Styrofoam karena kedua
bahan ini tidak
bisa didegradasi secara alami.
Selain itu, untuk
menunjang pembangunan yang berkelanjutan ( sustainable development ), saat ini mulai
dikembangkan penggunaan pupuk organic
yang diharapkan dapat mengurangi penggunaan pupuk kimia yang
harganya kian melambung. Penggunaan
kompos telah terbukti mampu mempertahankan
kualitas
unsure hara tanah, meningkatkan waktu retensi air dalam
tanah,
serta mampu memelihara mikroorganisme alami tanah
yang ikut berperan dalam proses adsorpsi humus oleh
tanaman.
Penggunaan kompos sebagai produk
pengolahan sampah organik juga harus
diikuti dengan kebijakan dan strategi
yang mendukung. Pemberian insentif bagi para
petani yang hendak
mengaplikasikan pertanian organic dengan menggunakan
pupuk kompos, akan mendorong petani lainnya untuk menjalankan
system pertanian organik. Kelangkaan dan makin membubungnya harga pupuk kimia
saat ini, seharusnya
dapat dimanfaatkan oleh pemerintah untuk mengembangkan
system pertanian organik.
6.
Peran Pemerintah dalam Menangani Sampah
Dari perkembangan kehidupan masyarakat dapat disimpulkan
bahwa penanganan
masalah sampah tidak dapat semata
- mata ditangani oleh Pemerintah
Daerah (Pemerintah Kabupaten/Kota). Pada tingkat
perkembangan kehidupan masyarakat dewasa ini memerlukan pergeseran ke pendekatan sumber dan
perubahan paradigma yang pada gilirannya memerlukan adanya campur
tangan dari Pemerintah.
Pengelolaan sampah meliputi kegiatan pengurangan, pemilahan, pengumpulan, pemanfaatan, pengangkutan, pengolahan. Berangkat dari pengertian
pengelolaan sampah dapat disimpulkan adanya dua aspek, yaitu
penetapan kebijakan (beleid, policy) pengelolaan sampah, dan pelaksanaan
pengelolaan sampah.Kebijakan pengelolaan sampah harus
dilakukan oleh Pemerintah Pusat karena mempunyai
cakupan nasional. Kebijakan pengelolaan sampah ini meliputi
:
Penetapan instrumen kebijakan: instrumen
regulasi: penetapan aturan kebijakan
(beleidregels), undang - undang dan hukum
yang jelas tentang sampah dan perusakan lingkungan instrumen ekonomik: penetapan instrumen ekonomi untuk mengurangi
beban penanganan akhir sampah (system
insentif dan disinsentif)
dan pemberlakuan pajak bagi perusahaan yang menghasilkan sampah, serta melakukan
uji dampak lingkungan.
Mendorong pengembangan upaya mengurangi (reduce),
memakai kembali (re - use), dan mendaur
– ulang (recycling) sampah, dan mengganti
(replace), Pengembangan produk dan
kemasan ramah lingkungan, Pengembangan teknologi, standar dan prosedur penanganan sampah: Penetapan kriteria dan standar minimal penentuan lokasi penanganan akhir sampah, penetapan lokasi pengolahan
akhir sampah, luas minimal lahan untuk lokasi
pengolahan akhir sampah,
penetapan lahan penyangga.
7.
Kompos, Alternatif Problem Sampah
Sampah terdiri dari dua
bagian, yaitu bagian organic
dan anorganik. Rata - rata persentase bahan organik sampah mencapai ±80%, sehingga
pengomposan merupakan alternatif penanganan yang sesuai.
Pengomposan dapat mengendalikan
bahaya pencemaran yang mungkin terjadi dan menghasilkan
keuntungan. Teknologi pengomposan sampah sangat
beragam, baik secara aerobic maupun anaerobik,
dengan atau tanpa
bahan tambahan.
Pengomposan merupakan penguraian dan pemantapan
bahan – bahan organik secara biologis dalam temperature thermophilic (suhu tinggi)
dengan hasil akhir berupa bahan
yang cukup bagus untuk diaplikasikan ke tanah.
Pengomposan dapat dilakukan
secara bersih dan tanpa menghasilkan kegaduhan di dalam
maupun di luar
ruangan.
Teknologi pengomposan sampah sangat
beragam, baik secara aerobik maupun anaerobik,
dengan atau tanpa bahan
tambahan. Bahan tambahan yang biasa digunakan Activator Kompos seperti
Green Phoskko Organic
Decomposer dan SUPERFARM (Effective Microorganism)
atau menggunakan cacing guna mendapatkan kompos (vermicompost). Keunggulan dari proses
pengomposan antara lain teknologinya
yang sederhana, biaya penanganan yang relatif
rendah, serta dapat menangani sampah dalam jumlah yang banyak (tergantung luasan lahan).
Pengomposan secara aerobik
paling banyak digunakan,
karena mudah dan
murah untuk dilakukan, serta tidak
membutuhkan control proses yang
terlalu sulit. Dekomposisi
bahan dilakukan oleh mikroorganisme di dalam bahan
itu sendiri dengan bantuan
udara. Sedangkan pengomposan secara anaerobic memanfaatkan mikroorganisme yang tidak
membutuhkan udara dalam mendegradasi bahan organik.
Hasil akhir dari pengomposan
ini merupakan bahan yang sangat dibutuhkan
untuk kepentingan tanah - tanah pertanian di Indonesia,
sebagai
upaya ntuk memperbaiki sifat kimia, fisika dan biologi
tanah, sehingga produksi tanaman menjadi lebih tinggi. Kompos yang
dihasilkan dari pengomposan sampah dapat
digunakan untuk menguatkan
struktur lahan kritis, menggemburkan kembali tanah pertanian,
menggemburkan kembali tanah pertamanan, sebagai bahan penutup
sampah di TPA,
eklamasi pantai pasca
penambangan, dan sebagai media tanaman,
serta mengurangi penggunaan pupuk kimia. Bahan baku pengomposan
adalah semua material
organik yang mengandung
karbon dan nitrogen, seperti kotoran
hewan, sampah hijauan, sampah kota,
lumpur cair dan limbah
industri pertanian.
BAB III
METEDOLOGI PENELITIAN
Sampah
merupakan material sisa yang tidak diinginkan
setelah berakhirnya suatu proses.
Sampah merupakan konsep buatan
manusia, dalam proses - proses alam tidak
ada sampah, yang ada
hanya produk - produk yang tak bergerak.
Sampah
dapat berada pada setiap
fase materi: padat, cair,
atau gas. Ketika dilepaskan
dalam dua fase yang disebutkan
terakhir, terutama gas, sampah dapat dikatakan
sebagai emisi. Emisi
biasa dikaitkan dengan polusi.
Dalam kehidupan manusia,
sampah dalam jumlah besar datang
dari
aktivitas industri (dikenal juga dengan sebutan limbah), misalnya pertambangan, manufaktur, dan konsumsi.
Hampir semua produk industry
akan menjadi sampah pada
suatu waktu, dengan jumlah sampah yang kira - kira mirip dengan
jumlah konsumsi. Upaya yang
dilakukan pemerintah dalam usaha
mengatasi masalah sampah yang saat
ini mendapatkan tanggapan pro dan
kontra dari masyarakat adalah pemberian pajak lingkungan yang dikenakan pada setiap produk industry yang akhirnya
akan menjadi sampah. Industri yang menghasilkan
produk dengan kemasan, tentu akan
memberikan sampah berupa
kemasan setelah dikonsumsi oleh konsumen.
Industri diwajibkan membayar biaya pengolahan sampah untuk setiap produk
yang dihasilkan, untuk penanganan sampah dari produk tersebut. Dana yang terhimpun harus dibayarkan pada pemerintah
selaku pengelola IPS untuk mengolah
sampah kemasan yang dihasilkan. Pajak lingkungan
ini dikenal sebagai Polluters
Pay Principle. Solusi yang
diterapkan dalam hal sistem
penanganan sampah sangat
memerlukan dukungan dan komitmen pemerintah. Tanpa kedua
hal tersebut, sistem penanganan
sampah tidak akan lagi
berkesinambungan.
Tetapi dalam pelaksanaannya banyak terdapat
benturan, di satu
sisi, pemerintah memiliki keterbatasan pembiayaan dalam sistem
penanganan sampah. Namun di sisi
lain, masyarakat akan membayar
biaya sosial yang
tinggi akibat rendahnya
kinerja sistem penanganan sampah. Sebagai contoh, akibat tidak tertanganinya
sampah selama beberapa hari di Kota
Bandung, tentu dapat
dihitung berapa besar biaya pengelolaan
lingkungan yang harus dikeluarkan
akibat pencemaran udara (
akibat bau ) dan air
lindi, berapa besar
biaya pengobatan masyarakat karena penyakit
bawaan sampah ( municipal solid waste
borne disease ), hingga menurunnya
tingkat produktifitas masyarakat akibat gangguan
bau sampah.
BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian
tentang sampah yang ada di Indonesia
serta seluk beluknya dapat disimpulkan
sebagai berikut :
1. Sampah adalah suatu bahan yang
terbuang atau dibuang dari sumber hasil
aktivitas manusia maupun proses alam
yang belum memiliki nilai ekonomis.
2. Pembakaran plastik menghasilkan salah satu bahan
paling berbahaya di dunia,
yaitu Dioksin. Selain dioksin,
abu hasil pembakaran
juga berisi berbagai logam berat yang terkandung
di dalam plastik.
3. Sebagian zat anorganik secara keseluruhan
tidak dapat diuraikan
oleh alam, sedang
sebagian lainnya hanya dapat diuraikan
dalam waktu yang
sangat lama.
4. Penyakit diare,
kolera, tifus menyebar
dengan cepat karena
virus yang berasal
dari sampah dengan pengelolaan
tidak tepat dapat
bercampur air minum.
5. Cairan rembesan
sampah yang masuk
ke dalam drainase atau sungai
akan mencemari air. Berbagai organisme termasuk ikan dapat
mati sehingga beberapa spesies akan lenyap, hal ini
mengakibatkan berubahnya ekosistem perairan biologis.
6. Pembuangan sampah padat
ke badan air dapat menyebabkan banjir dan akan
memberikan dampak bagi fasilitas pelayanan umum seperti
jalan, jembatan, drainase, dan lain - lain.
7. Dibutuhkan waktu
1000 tahun agar
plastic dapat terurai oleh tanah
secara terdekomposisi atau terurai dengan sempurna.
8. Setiap tahun, sekitar 500 milyar – 1 triliyun kantong plastic digunakan di seluruh dunia. Diperkirakan setiap orang
menghabiskan 170 kantong plastic setiap tahunnya
9. Produksi
Bersih (Clean Production)
merupakan salah satu pendekatan untuk
merancang ulang industri
yang bertujuan untuk
mencari cara - cara pengurangan produk - produk samping
yang berbahaya, mengurangi
polusi secara keseluruhan, dan
menciptakan produk-produk dan limbah-limbahnya yang aman dalam kerangka siklus
ekologis.
10. Pengomposan
merupakan penguraian dan
pemantapan bahan – bahan organik
secara biologis dalam temperature
thermophilic (suhu tinggi)
dengan hasil akhir
berupa bahan yang cukup
bagus untuk diaplikasikan
ke tanah. Pengomposan
dapat dilakukan secara
bersih dan tanpa
menghasilkan kegaduhan di
dalam maupun di
luar ruangan.
B.
Saran
1.
Cara pengendalian sampah yang paling sederhana
adalah dengan menumbuhkan
kesadaran dari dalam diri
untuk tidak merusak lingkungan dengan sampah.
Selain itu diperlukan
juga control sosial budaya
masyarakat untuk lebih
menghargai lingkungan, walaupun kadang harus dihadapkan
pada mitos tertentu.
Peraturan yang tegas dari
pemerintah juga sangat diharapkan
karena jika tidak maka para
perusak lingkungan akan terus merusak
sumber daya.
2.
Keberadaan Undang - Undang persampahan dirasa sangat perlukan.
Undang
- Undang ini akan mengatur hak, kewajiban, wewenang, fungsi dan
sanksi masing - masing pihak. UU juga
akan mengatur soal kelembagaan
yang terlibat dalam penanganan sampah. Menurut dia, tidak
mungkin konsep pengelolaan sampah berjalan baik di
lapangan jika secara
infrastruktur tidak didukung
oleh departemen
- departemen yang ada dalam
pemerintahan.
3.
Demikian pula pengembangan sumber daya manusia
(SDM). Mengubah budaya masyarakat soal sampah
bukan hal gampang. Tanpa ada transformasi
pengetahuan, pemahaman, kampanye yang kencang.
Ini tak bisa
dilakukan oleh pejabat
setingkat
4.
Kepala Dinas seperti
terjadi sekarang. Itu harus
melibatkan dinas pendidikan
dan kebudayaan, departemen agama, dan mungkin
Depkominfo.
5.
Di beberapa negara, seperti Filipina, Kanada, Amerika Serikat, dan Singapura
yang mengalami persoalan serupa dengan Indonesia, sedikitnya 14 departemen
dilibatkan di bawah koordinasi langsung presiden atau perdana
menteri.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar