Nama kelompok :
Arum Wening,K
Ferra Amalia.s.p
Muhammad Ali Vikri
Kelas : 4EA23
Mata kuliah : Etika Bisnis
BAB 11
ETIKA BISNIS : Etika Pasar Bebas
1. Pasar bebas adalah pasar ideal, di mana adanya perlakuan yang
sama dan fair bagi semua pelaku bisnis dengan aturan yang fair,
transparan, konsekuen & objektif, memberi peluang yang optimal bagi
persaingan bebas yang sehat dalam pemerataan ekonomi. Pasar bebas
diadvokasikan oleh pengusul ekonomi liberalisme. Salah satu ukuran
kemajuan suatu bangsa dan keberhasilan suatu pemerintahan di era pasar
bebas adalah tingkat kemampuannya untuk menguasai teknologi
ekonomi(J.Gremillion). Negara-negara yang terlibat dalam gelombang pasar
bebas, menurut Gremillion, mesti memahami bahwa pada era sekarang ini
sedang didominasi oleh sebuah rancangan pembangunan dunia yang dikenal
sebagai Marshall Plan yang menjadi batu sendi interpen-densi global yang
terus memintai dunia. Biar bagaimanapun rancangan pembangunan dunia
yang mengglobal itu selalu memiliki sasaran ekonomi dengan penguasaan
pada kemajuan teknologi ekonomi yang akan terus menjadi penyanggah bagi
kekuatan negara atau pemerintahan. Artinya, dari penguasaan teknologi
ekonomi itulah, segala kekuatan arus modal investasi dan barang-barang
hasil produksi tidak menjadi kekuatan negatif yang terus menggerogoti
dan melumpuhkan kekuatan negara.Karena, senang atau tidak, kita sekarang
sedang digiring masuk dalam suatu era baru pada percaturan ekonomi dan
politik global yang diikuti dengan era pasar bebas yang dibaluti
semangat kapitalisme yang membuntuti filosofi modal tak lagi berbendera
dan peredaran barang tak lagi bertuan. Ini jelas menimbulkan
paradigma-paradigma baru yang di dalamnya semua bergerak berlandaskan
pada pergerakan modal investasi dan barang produksi yang tidak
berbendera dan tidak bertuan, yang akan terus menjadi batu sendi
interpen-densi global yang terus memintai dunia. Yang terpenting adalah
diperlukan bangunan etika global yang berperan mem-back up setiap
penyelewengan yang terjadi di belantara pasar bebas.Kemiskinan,
kemelaratan, dan ketidakadilan yang terdapat di dunia yang menimpa
negara-negara miskin hakikatnya tidak lagi akibat kesalahan
negara-negara bersangkutan sehingga itu pun menjadi tanggung jawab
global pula. Kesejahteraan dan keadilan global merupakan sesuatu yang
tercipta oleh keharmonisan berbagai kepentingan yang selalu memerhatikan
nilai-nilai moral dan tata etika yang dianut umum.Maksudnya, perilaku
etis global adalah perilaku negara-negara yang bertanggung jawab atas
nasib masyarakat dunia..
Tentunya ini menjadi perhatian serius dari
pemerintah, karena selama ini tidak pernah maksimal dalam memperkuat dan
memajukan industri nasional dalam menghadapi tuntutan pasar bebas
tersebut. Yang namanya pasar bebas tentu asas utamanya adalah
persaingan, yang bebas dari intervensi pemerintah untuk mengontrol harga
dari produk-produk yang diperdagangkan. Penilaiannya diserahkan kepada
konsumen untuk membeli produk yang diinginkannya. Tentunya, setiap
konsumen kecenderungannya memilih suatu produk/barang dengan kualitas
yang baik dan harga yang murah. Bisa dipastikan sebagian dari
produk-produk nasional ini akan kalah bersaing dengan alasan kualitas
dan nilai jual tersebut. Berikut merupakan peran Pemerintah dalam pasar
bebas, yaitu :
Þ Efektif, karena begitu terjadi pelanggaran atas
hak dan kepentingan pihak tertentu, pemerintah akan bertindak efektif
dan konsekuen untuk membela pihak yg dilanggar & menegakkan
keadilan.
Þ Minimal, karena sejauh pasar berfungsi dengan baik dan fair maka pemerintah tidak terlalu banyak ikut campur.
Maka
siapa saja yang melanggar aturan main akan ditindak secara konsekuen,
siapa saja yang dirugikan dak dan kepentingannya akan dibela dan
dilindungi oleh pemerintah terlepas dari status social dan ekonominya.
2. Keuntungan moral pasar bebas :
Þ Pertama, system ekonomi pasar bebas menjamin keadilan melalui
jaminan perlakuan yang sama dan fair bagi semua pelaku ekonomi.
Þ
Kedua, ada aturan yang jelas dan fair, dan k arena itu etis. Aturan ini
diberlakukan juga secara fair,transparan,konsekuen, dan objektif. Maka,
semua pihak secara objektif tunduk dan dapat merujuknya secara terbuka.
Þ Ketiga, pasar member peluanyang optimal, kendati belum sempurna, bagi persingan bebas yang sehat dan fair.
Þ Keempat, dari segi pemerataan ekonomi, pada tingkat pertama ekonomi pasar jauh lebih mampu menjamin pertumbuhan ekonomi.
Þ Kelima, pasar juga memberi peluang yang optimal bagi terwujudnya kebebasan manusia.
3. Teori – teori pasar bebas yang berhubungan dengan etika bisnis :
Þ Teori Adam Smith
Pengaturan oleh “tangan tak tampak” (invisible hand) ini tidak lain
ialah pengaturan melalui mekanisme bebas permintaan dan penawaran atau
mekanisme pasar bebas berdasar free private enterprise, atau yang oleh
Paul Samuelson, pemenang Nobel bidang Ekonomi (1970) disebut
“competitive private-property capitalism.” Para ekonom meyakini
keabsahan teori Adam Smith ini. Di Indonesia, topik pasar bebas dan
persaingan bebas sebagai bentuk pasar ideal terpampang resmi dalam
silabus Pengantar Ilmu Ekonomi sebagai academic blue-print dari
konsorsium ilmu ekonomi. Topik ini merupakan bagian dari kuliah wajib
yang harus diikuti oleh mahasiswa di Indonesia yang menganut sistem
Demokrasi Ekonomi.
Þ Teori imajiner
Teori pasar dengan
persaingan sempurna dikembangkan secara fantastis. Distorsi pasar, baik
tehnis, kelembagaan, maupun sosio-kultural oleh text-book diasumsikan
tidak ada; yang dikatakan sebagai alasannya ialah for the sake of
simplicity. Pengembangan teori berjalan berdasar validitas teoritikal,
yakni asumsi di atas asumsi dan aksioma di atas aksioma. Padahal,
paradigma seperti yang dikemukakan ekonom Inggris, Joan Robinson
(1903-1983), telah mengelabui kita dalam pengembangan teori ekonomi.
Teori yang ada dapat saja berkembang konvergen, tetapi juga bisa semakin
divergen terhadap realita. Para pengabdi ilmu—yang belum tentu pengabdi
masyarakat—dapat saja terjebak ke dalam divergensi ini. Banyak ekonom
dan para analis menjadi simplistis mempertahankan ilmu ekonomi Barat ini
dengan mengatakan bahwa kapitalisme telah terbukti menang, sedangkan
sosialisme telah kalah telak. Pandangan yang penuh mediokriti ini
mengabaikan proses dan hakikat perubahan yang terjadi, mencampuradukkan
antara validitas teori, viability sistem ekonomi, kepentingan dan
ideologi (cita-cita), serta pragmatisme berpikir. Adam Smith kelewat
yakin akan kekuatan persaingan. Teori ekonominya (teori pasar berdasar
hipotesis pasar bebas dan persaingan sempurna), sempat mendikte umat
manusia sejagat dalam abad ini untuk terus bermimpi tentang kehadiran
pasar sempurna. Lalu lahirlah berbagai kebijakan ekonomi baik nasional
maupun global berdasarkan pada teori pasar bebas dan persaingan
sempurna. Teori imajiner dari Adam Smith ini hingga kini dianut sebagai
pedoman moral demi menjamin kepentingan tersembunyi partikelir.
Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar